BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
berlangsung sepanjang hayat sebagai upaya dalam membentuk diri secara utuh
dalam arti mengembangkan segala potensi. Dalam pendidikan itu terkandung
pembinaan kepribadian, pengembangan potensi, dan peningkatan pengetahuan serta
ada tujuan yang hendak dicapai. Selain itu, secara implisit dalam pendidikan
terjalin hubungan antara pendidik dan peserta didik. Dimana dalam hubungan
tersebut berlainan kedudukan dan peranan masing-masing pihak. Meskipun
demikian, keduanya saling mempengaruhi guna terlaksananya pendidikan untuk
mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan.,
Pendidikan
merupakan hal yang sangat penting bagi setiap manusia. Dengan
pendidikan manusia dapat
mempunyai sikap bertanggung jawab dan dapat mengembangkan
bakat dan kemampuannya secara optimal. Pendidikan Sekolah Dasar
merupakan satuan pendidikan formal pertama yang mempunyai
tanggung jawab untuk dapat mengembangkan sikap dan kemampuan dasar
bagi siswa agar dapat menyesuaikan diri di tengah masyarakat. Sebagaimana tercantum pada PP No.28 Tahun 2005 tentang tujuan
pendidikan dasar yaitu : "Pendidikan dasar memberikan bekal kemampuan
dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi,anggota,
masyarakat dan warga negara serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan
menengah."
Guru
merupakan salah satu komponen dalam pendidikan yang ikut berandil dalam
menentukan kesuksesan pendidikan. Guru sebagai pendidik tidak hanya menstranfer
penegetahuan tetapi juga nilai- nilai dan keterampilan. Namun saat ini, masih
terdapat guru yang belum memenuhi kompetensi-kompetensi yang menjadi prasyarat
sebagai pendidik yang salah satunya kompetensi profesional guru. Seharusnya
guru mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam mengenai bidang studinya.
Semakin
berkembang peradaban manusia, semakin berkembang pula permasalahan yang
dihadapi pendidikan. Hal itu menuntut pemikiran sistematik tentang pendidikan.
Mengingat pentingnya peranan pendidikan dalam drama kehidupan dan kemajuan umat manusia. Oleh karena itu,
semkin perlunya bagi manusia umumnya dan pendidik khususnya senantiasa
mengembangkan pemahaman yang tiada henti mengenai pendidikan yang salah satunya
memiliki kompetensi profesional guru.
Perlu
kita simak bahwa guru yang profesional sangat dituntut
saat ini, kecuali kita akan tetap ketinggalan sebagai bangsa. Guru mempunyai
peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional,khususnya
di bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai tenaga
profesi yang bermartabat dan profesional. Katanya guru merupakan titik sentral dari
peningkatan kualitas pendidikan yang bertumpu pada
kualitas proses belajar mengajar. Terjadi sebuah permasalahan
kenapa peningkatan profesionalisme guru tidak dijalakan secara sungguh-sungguh.
Menyadari kondisi di atas, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan standar
kopmpetensi dan sertifikasi guru,
antara lain dengan disahkannya undang-undang guru
dan dosen yang ditindaklanjuti dengan pengembangan rancangan peraturan
pemerintah tentang guru dan dosen, yang kesemuanyaitu dilakukan untuk
meningkatkan profesionalisme dan kompetensi
guru.