BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Guru memegang peranan penting dalam mencapai tujuan pendidikan.
Kualitas guru merupakan salah satu penentu utama dalam kualitas pendidikan.
Dalam hal ini Pemerintah menerbitkan Undang-undang Guru dan Dosen tahun 2005
yang mencakup kompetensi guru. Setiap guru wajib memiliki dan mengembangkan
kompetensi-kompetensi tersebut yang meliputi kompetensi profesional, kompetensi
sosial, kompetensi pedagogik, dan kompetensi kepribadian.
Kompetensi kepribadian mencakup semua
unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan
dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang,
selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan,
tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian
seseorang. Begitu naik kepribadian seseorang maka akan naik pula wibawa orang
tersebut.
Kepribadian akan turut menetukan apakah
para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau malah justru menjadi
perusak anak didiknya. Sikap dan citra negatif seorang guru dan berbagai
penyebabnya seharusnya dihindari jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama baik
guru. Kini, nama baik guru sedang berada pada posisi yang tidak menguntungkan,
terperosok jatuh. Para guru harus mencari jalan keluar atau solusi bagaimana
cara meningkatnya kembali sehingga guru menjadi semakin wibawa, dan terasa
sangat dibutuhkan anak didik dan masyarakat luas.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana cara
memaksimalkan peran sosial budaya guru sebagai pendidik?
2.
Bagaimana
kompetensi kepribadian dapat memaksimalkan peran sosial budaya guru?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Peran Sosial Budaya Guru
Peran adalah pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri khas
semua petugas dari pekerjaan atau jabatan tertentu. Guru harus bertanggung jawab
atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar mengajar. Guru
merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proses belajar mengajar,
dan karenanya guru harus menguasai prinsip-prinsip belajar disamping menguasai
materi yang akan diajarkan. Dengan kata lain, guru harus mampu menciptakan
situasi kondisi belajar yang sebaik-baiknya.
Peran sosial memberikan pengaruh dominan
terhadap masyarakat dalam menentukan dimana seseorang harus di dudukan dalam
tangga masyarakat. Peran dijadikan pengukur keberhasilan seorang dalam status
yang ditempatinya. Sedangkan kebudayaan akan mempengaruhi tingkat pengetahuan
dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga
dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak.
Guru
sebagai pendidik
adalah seseorang yang berjasa besar terhadap masyarakat dan Negara sehingga tidak salah pepatah mengatakan bahwa
guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Salah
satu tugas yang harus dilaksanakan oleh guru di sekolah adalah memberikan
pelayanan kepada para siswa agar mereka menjadi siswa atau anak didik yang
selaras dengan tujuan sekolah. Melalui bidang pendidikan, guru mempengaruhi
aspek kehidupan, baik sosial, budaya maupun ekonomi. Dalam keseluruhan proses
pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas sebagai pendidik. Guru
memegang berbagai jenis peranan yang mau tidak mau harus dilaksanakannya
sebagai guru. Di bawah ini tercantum 13 peran sosial budaya guru sebagai
pendidik, yaitu :
a.
Guru sebagai
korektor, guru harus dapat membedakan mana nilai
yang baik dan mana nilai yang buruk. Semua nilai yang baik harus guru dipertahankan
dan nilai yang buruk harus disingkirkan dari watak dan jiwa anak didik.
b.
Guru Sebagai
Inspirator, guru harus dapat memberikan petunjuk
yang baik bagi kemajuan anak didik. Guru harus dapat memberi petunjuk bagaimana
cara belajar yang baik.
c.
Guru Sebagai
Informator, guru harus dapat memberikan
informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain bahan pelajaran
untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum.
d.
Guru Sebagai Organisator, guru memiliki kegiatan pengelolaan akademik, menyusun tata tertib
sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya.
e.
Guru Sebagai
Motivator, guru hendaknya dapat mendorong
anak didik agar bergairah dan aktif dalam belajar. Peran ini sangat penting
dalam interaksi edukatif.
f.
Guru Sebagai
Inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus
ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Bukan mengikuti terus tanpa
mencetuskan ide-ide inovasi.
g.
Guru Sebagai
Fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan
fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegitan belajar anak didik, menciptakan
lingkungan belajar yang menyenangkan.
h.
Guru Sebagai
Pembimbing, guru membimbing anak menjadi
manusia dewasa susila yang cakap dan mandiri.
i.
Guru Sebagai
Demonstrator, mempergakan apa yang diajarkan secara
diktatis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik,
tujuan pengajaran tercapai dengan efektif dan efisien.
j.
Guru Sebagai
Pengelola Kelas, agar anak didik betah tinggal di kelas
dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya.
k.
Guru Sebagai
Mediator, guru hendaknya memiliki
pengetahuan dan pemahaman tentang media pendidikan baik jenis dan bentuknya,
baik media material maupun nonmaterial.
l.
Guru Sebagai
Supervisor, guru dapat membantu, memperbaiki, dan
menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
m.
Guru Sebagai
Evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang
evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyngkut
intrinsik maupun ekstrinsik. Guru tidak hanya menilai produk, tetapi juga
menilai proses.
Keberadaan
guru di tengah masyarakat bisa dijadikan teladan dan juga rujukan maasyarakat
sekitar. Disinilah nilai strategis seorang guru untuk selalu berada pada jalan
yang benar, tidak menyimpang dari aturan baik adat istiadat maupun aturan
pemerintah. Guru harus bergerak memberdayakan masyarakat menuju
kualitas hidup yang baik dan perfect di segala aspek kehidupan, khususnya
pengetahuan moralitas, sosial, budaya, dan ekonomi kerakyatan.
B.
Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi berasal dari bahasa Inggris competency yang berarti kecakapan, kemampuan dan
wewenang. Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu jika menguasai
kecakapan bekerja pada satu bidang tertentu. Menurut Dwi Siswoyo, dalam bukunya
Ilmu Pendidikan menyebutkan bahwa Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh
guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut Nana Syaodih (1997)
kompetensi adalah performan yang mengarah kepada pencapaian tujuan secara
tuntas menuju kondisi yang diinginkan.
Sedangkan kata kepribadian diambil dari terjemahan kata yang berasal dari
bahasa Inggris, yaitu personality. Menurut Kartini Kartono dan
Dali Gulo dalam Ngainun Naim bahwa kata personality mempunyai
pengertian sebagai sifat dan tingkah laku khas seseorang yang membedakannya
dari orang lain.
Kompetensi kepribadian merupakan salah satu kecakapan yang harus
dimiliki oleh seorang guru dalam menjalankan profesinya di masyarakat baik
sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Kompetensi kepribadian
adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang
kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku
sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup
yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur.
Menurut Dwi Siswoyo (2008 : 121), kompetensi kepribadian adalah
kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah yang berupa kepribadian
yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi
peserta didik. Kompetendi kepribadian ini mencakup kemantapan pribadi dan
akhlak mulia, kedewasaan dan kearifan, serta keteladanan dan kewibawaan.
Kompetensi ini bisa diukur dengan alat ukur portofolio guru/ calon guru dan tes
kepribadian/ potensi.
Surya (2003:138) menyebut
kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi
seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi
personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri,
penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
PP No.19/2005 pasal 28 dan Draf PP
Guru menyatakan, “kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan
masyarakat, mampu mengevaluasi kinerjanya sendiri, dan mengembangkan diri
secara berkelanjutan”. Gage (1978) mempertegas bahwa “the scientific basic of
the art of teaching” adalah kemampuan serta kebiasaan guru mengembangkan
profesionalitas dirinya secara berkelanjutan.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan
kemampuan personal guru, mencakup:
a.
penampilan sikap
yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap
keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya
b.
pemahaman,
penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru
c.
kepribadian,
nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai
panutan dan teladan bagi para siswanya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa yang
dimaksud dengan komptensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap,
stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan
berakhlak mulia.
C.
Memaksimalkan Peran Sosial Budaya Guru Sebagai Pendidik
Untuk
meningkatkan kompetensi, guru dituntut untuk memahami dirinya. Ruang lingkup
kompetensi kepribadian guru tidak terlepas dari falsafah hidup, nilai-nilai
yang berkembang di tempat seorang guru berada (nilai sosial), tetapi ada
beberapa hal yang bersifat universal yang mesti dimiliki oleh guru dalam
menjalankan fungsinya sebagai individu yang menunjang terhadap keberhasilan tugas pendidikan yang diembannya.
Profesi
guru merupakan profesi yang senantiasa berhadapan dengan komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari peserta
didik dan masyaraktnya maka guru memerlukan pengembangan sikap tenggang rasa.
Peranan sosial budaya tidak terlepas dari
lingkungan di sekitar baik lingkungan tempat tinggal guru maupun tempat tinggal
siswa. Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam mengembangkan budaya
berpikir kritis di masyarakat, saling menerima dalam perbedaan pendapat dan
menyepakati untuk mencapai tujuan bersama maka
dituntut seorang guru untuk bersikap demokratis dalam menyampaikan dan menerima
gagasan-gagasan mengenai permasalahan yang ada di sekitarnya sehingga guru
menjadi terbuka dan tidak menutup diri dari hal-hal yang berada di luar
dirinya.
Salah satu
komponen kompetensi kepribadian yaitu menjalin hubungan manusiawi yaitu
kemampuan guru untuk dapat berhubungan dengan orang lain atas dasar saling
menghargai, menghormati antara satu dengan yang lain sesuai dengan penerapan
soial budaya. Sebagi contoh seorang guru menjalin kemitraan dengan wali murid.
Untuk itu
pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang dilakukan oleh guru yang mencakup
aspek kognitif, afektif dan psikomotor perlu dipacu untuk dapat memiliki
kreatifitas dan kesungguhan yang bersifat inovatif serta menjunjung tinggi
nilai-nilai karakter sehingga akan berimbas kepada tingkah laku dan hasil
belajar siswa yang lebih baik. Peranan sosial budaya sebagai pendidik yaitu
guru dapat melakukannya melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari
di sekolah/ dikelas yaitu melalui :
1.
Kegiatan rutin seperti berdoa sebelum memulai dan setelah selesai
melaksanakan pembelajaran.
2.
Kegiatan spontan seperti memberi salam, meminta maaf,
mengucapkan terima kasih, melerai/menengahi bila ada siswa yang bertengkar,
atau memungut sampah dan membuangnya di tempat sampah.
3.
Kegiatan penanaman keteladanan seperti bersikap jujur, datang
tepat waktu, berpakaian rapi atau berkata sopan dan menunjukkan sikap
menghargai siswa.
4.
Pengkondisian kelas seperti menyiapkan alat-alat kebersihan atau
menempatkan bak/tong sampah di sudut kelas dan selalu dibersihkan.
5.
Kegiatan terprogram seperti mengajak siswa mengikuti kegiatan
ekskul sekolah, berkunjung ke Panti Asuhan atau membuat program melakukan
seminar kecil-kecilan membahas suatu masalah dengan siswa.
6.
Melalui mata pelajaran dengan mencantumkan pada silabus atau
perencanaan pembelajaran, nilai-nilai karakter yang dapat dikembangkan dalam
sebuah materi pembelajaran.
Dengan
melalui kegiatan-kegiatan tersebut di atas akan membentuk watak sosial budaya
sekolah yang kuat dan berkarakter positif. Namun upaya pembentukan watak sosial
budaya bangsa tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melainkan
perlu upaya berkesinambungan yang dimulai dari keluarga sampai dengan cakupan
yang lebih luas di masyarakat. Untuk itu perlu sinergi dengan orang tua siswa,
masyarakat dan sekolah. Dengan sinergi tersebut diharapkan nilai watak social
budaya terus ditumbuh kembangkan yang pada akhirnya
dapat membentuk pribadi karakter siswa yang kuat dan bermoral.
D.
Kompetensi Kepribadian Dapat Memaksimalkan Peran Sosial Budaya
Guru
Kompetensi
kepribadian guru merupakan hal yang sangat penting karena salah satu faktor
untuk memaksimalkan peran social budaya guru. Oleh sebab itu seorang guru harus
mampu memahami dan memngimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari baik di
sekolah maupun di lingkungan sekitarnya, karena pada dasarnya salah satu komponen kompetensi kepribadian yaitu menjalin
hubungan manusiawi yaitu kemampuan guru untuk dapat berhubungan dengan orang
lain atas dasar saling menghargai, menghormati antara satu dengan yang lain
sesuai dengan penerapan soial budaya. Sebagi contoh seorang guru menjalin
kemitraan dengan wali murid ataupun masyarakat. Tidak hanya itu di
sekolah pun dengan kompetensi kepribadian guru yang baik maka guru mampu mengisprirasai
peserta didik untuk melakukan hal-hal positif yang bisa membentuk karakteristik
peserta didik yang sadar akan budaya-sosial dimana guru sebagai panutan bagi
peserta didik.
Jika guru mampu menguasai,memahami dan
mengimplementasikan kompetensi kepribadian guru, dimana kompetensi kepribadian
itu adalah menjadikan guru lebih dewasa,arif dan bijak secara tidak langsung
akan mampu memaksimalkan peran sosial budaya guru. Dimana peran social budaya
guru itu sendiri yaitu menciptakan iklim
belajar mengajar yang kondusif,sehat dan menyanangkan dengan bekaln yang ideal
itu guru akan tampil senagai figur yang benar-benar mumpuni ,disegani,dan
digugu serta ditiru.
Kompetensi kepribadian guruyang
benar-benar dipahami juga akan menghindarkasn guru dari keinginan untuk
bertindak korupsi,memburu jabatan,terjebat dalam kehidupan yang instan serta
kehilangan kepekaan moral jika semua itu mampu dihindari maka peran social
budaya akan tercapai secara maksimal.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar,
memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap
keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari
sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun
masyarakatnya.
Guru merupakan pilar pendidikan yang dituntut kualitasnya. Hal
ini mencakup kompetensi kepribadian dan tidak terlepas dengan peranan keadaan
sosial budaya Indonesia agar tercapai tujuan pendidikan.
B.
SARAN
Guru harus memilki kompetensi kepribadian
agar menjadi teladan bagi peserta didik dan menghidarkan guru dari tindakan
korupsi,keinginan hanya memburu jabatan atau hilangnya kepekaan moral.
Kompetensi kepribadian guru harus
benar-benar diimplementasikan agar mampu menumbuhkan karakteristik positif
dalam diri peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Djam’an, Satori. 2008. Profesi Keguruan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Dwi Siswoyo. 2008. Ilmu
Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.
Undang – Undang RI nomor 14 tahun
2005 tentang Guru dan Dosen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar