BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
berlangsung sepanjang hayat sebagai upaya dalam membentuk diri secara utuh
dalam arti mengembangkan segala potensi. Dalam pendidikan itu terkandung
pembinaan kepribadian, pengembangan potensi, dan peningkatan pengetahuan serta
ada tujuan yang hendak dicapai. Selain itu, secara implisit dalam pendidikan
terjalin hubungan antara pendidik dan peserta didik. Dimana dalam hubungan
tersebut berlainan kedudukan dan peranan masing-masing pihak. Meskipun
demikian, keduanya saling mempengaruhi guna terlaksananya pendidikan untuk
mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan.,
Pendidikan
merupakan hal yang sangat penting bagi setiap manusia. Dengan
pendidikan manusia dapat
mempunyai sikap bertanggung jawab dan dapat mengembangkan
bakat dan kemampuannya secara optimal. Pendidikan Sekolah Dasar
merupakan satuan pendidikan formal pertama yang mempunyai
tanggung jawab untuk dapat mengembangkan sikap dan kemampuan dasar
bagi siswa agar dapat menyesuaikan diri di tengah masyarakat. Sebagaimana tercantum pada PP No.28 Tahun 2005 tentang tujuan
pendidikan dasar yaitu : "Pendidikan dasar memberikan bekal kemampuan
dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi,anggota,
masyarakat dan warga negara serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan
menengah."
Guru
merupakan salah satu komponen dalam pendidikan yang ikut berandil dalam
menentukan kesuksesan pendidikan. Guru sebagai pendidik tidak hanya menstranfer
penegetahuan tetapi juga nilai- nilai dan keterampilan. Namun saat ini, masih
terdapat guru yang belum memenuhi kompetensi-kompetensi yang menjadi prasyarat
sebagai pendidik yang salah satunya kompetensi profesional guru. Seharusnya
guru mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam mengenai bidang studinya.
Semakin
berkembang peradaban manusia, semakin berkembang pula permasalahan yang
dihadapi pendidikan. Hal itu menuntut pemikiran sistematik tentang pendidikan.
Mengingat pentingnya peranan pendidikan dalam drama kehidupan dan kemajuan umat manusia. Oleh karena itu,
semkin perlunya bagi manusia umumnya dan pendidik khususnya senantiasa
mengembangkan pemahaman yang tiada henti mengenai pendidikan yang salah satunya
memiliki kompetensi profesional guru.
Perlu
kita simak bahwa guru yang profesional sangat dituntut
saat ini, kecuali kita akan tetap ketinggalan sebagai bangsa. Guru mempunyai
peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional,khususnya
di bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai tenaga
profesi yang bermartabat dan profesional. Katanya guru merupakan titik sentral dari
peningkatan kualitas pendidikan yang bertumpu pada
kualitas proses belajar mengajar. Terjadi sebuah permasalahan
kenapa peningkatan profesionalisme guru tidak dijalakan secara sungguh-sungguh.
Menyadari kondisi di atas, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan standar
kopmpetensi dan sertifikasi guru,
antara lain dengan disahkannya undang-undang guru
dan dosen yang ditindaklanjuti dengan pengembangan rancangan peraturan
pemerintah tentang guru dan dosen, yang kesemuanyaitu dilakukan untuk
meningkatkan profesionalisme dan kompetensi
guru.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka rumusan masalah yang
akan dibahas adalah sebagai berikut.
1.
Bagaimana peran sosial budaya guru sebagai pendidik
dan pengajar?
2.
Apa yang dimaksud dengan kompetensi profesional guru
SD?
3.
Apa saja kode etik profesional guru?
4.
Bagaimana hubungan kompetensi profesional guru dengan
peran sosial budaya guru?
5.
Bagaimana usaha memperbaiki kompetensi profesional
guru?
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan pembuatan makalah ini
adalah sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui peran sosial
budaya guru sebagai pendidik dan pengajar.
2. Untuk mengetahui kompetensi
profesional guru SD.
3. Untuk mengetahui kode etik
profesional guru.
4. Untuk mengetahui hubungan
kompetensi profesional guru dengan peran sosial budaya guru.
5. Untuk mengetahui usaha memperbaiki
kompetensi profesional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peran
Sosial Budaya guru sebagai pendidik dan pengajar
Dewasa
ini guru berkembang sesuai dengan fungsinya, membina untuk mencapai tujuan
pendidikan. Masalah pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan tenaga pengajar
perlu mendapat perhatian yang serius. Bagaimanapun baiknya kurikulum, administrasi,
dan fasilitas perlengkapan, kalau tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas
guru-gurunya tidak akan membawa hasil yang diharapkan. Oleh karena itu,
peningkatan mutu tenaga-tenaga pengajar untuk membina tenaga-tenaga guru yang
profesional adalah unsur yang penting bagi pembaruan dunia pendidikan.
1.
Guru sebagai pengajar
Salah satu tugas yang harus
dilaksanakan oleh guru di sekolah adalah memberikan pelayanan kepada para siswa
agar selaras dengan tujuan sekolah. Melalui bidang pendidikan, guru mempengaruhi
aspek kehidupan, baik sosial, budaya maupun ekonomi. Dalam keseluruhan proses
pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas sebagai pendidik. Guru
memegang berbagai jenis peranan yang mau tidak mau harus dilaksanakannya
sebagai guru. Yang dimaksud sebagai peran adalah pola tingkah laku tertentu
yang merupakan ciri khas semua petugas dari pekerjaan atau jabatan tertentu.
Guru harus bertanggungjawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi
belajar mengajar. Guru merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya
proses belajar mengajar, dan karenanya guru harus menguasai prinsip-prinsip
belajar disamping menguasai materi yang akan diajarkan. Dengan kata lain guru
harus mampu menciptakan situasi kondisi belajar yang sebaik-baiknya.
2.
Guru sebagai pendidik
Dalam tugasnya sebagai pendidik,
guru memegang berbagai jenis peran yang mau tidak mau harus dilaksanakan
sebaik-baiknya. Salah satunya yaitu menjadi pembimbing. Bimbingan adalah proses
pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan
diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum terhadap
sekolah, keluarga serta masyarakat. Setiap jabatan atau tugas tertentu akan
menuntut pola tingkah laku tertentu pula. Sehubungan dengan peranannya sebagai
pembimbing, seorang guru harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.
Mengumpulkan data
tentang siswa.
b.
Mengamati tingkah laku
siswa dalam situasi sehari-hari.
c.
Mengenal para siswa
yang memerlukan bantuan khusus.
d.
Mengadakan pertemuan
atau hubungan dengan orangtua siswa baik.
e.
Secara individu maupun
secara kelompok untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak.
f.
Bekerja sama dengan
masyarakat dan lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
g.
Membuat catatan pribadi
siswa serta menyiapkannya dengan baik.
h.
Menyelenggarakan
bimbingan kelompok atau individu.
i.
Bekerja sama dengan
petugas bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
j.
Menyusun program
bimbingan sekolah bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya.
k.
Meneliti kemajuan siswa
baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Guru sebagai pendidik tidak hanya
transfer ilmu tetapi juga transfer nilai dan keterampilan. Berdasarkan hal
tersebut, ada beberapa peran guru sebagai pendidik yaitu sebagai berikut:
a. Inspirator
dan motivator
Dalam
proses pembelajaran, guru mampu menstimulasi, mendorong, serta mengelaborasi
daya berpikir siswa, sehingga mampu membentuk perasaan senang dalam belajar dan
memiliki sikap dan perilaku yang tepat.
b. Seorang
yang mempunyai sikap empati artinya bahwa guru berusaha menyelami lam pikiran
dan perasaan siswa.
c. Pengelola
proses pembelajaran yang mampu
memfasilitasi setiap kemampuan dan kecerdasan siswa.
d. Pemegang
penguat perilaku yang bijaksana, sehingga perilaku-perilaku positif peserta
didik dapat terus berkembang dan mengarah ke tingkat yang lebih baik.
Bagi para pendidik dengan berbagai
macam peran yang sudah disebutkan, harapannya dapat mengetahui dan memahami
perkembangan dan karakteristik peserta didik. Hal ini sangatlah penting karena
transfer of lerning dalam proses belajar mengajar dapat tersampaikan dan dapat
diterima oleh peserta did dengan baik. Dengan memahami perkembangan peserta
didik tersebut, para pendidik dapat menggunakan teknik-teknik yang tepat untuk
mempelajari kemampuan, minat, dan tingkat persiapan belajar peserta didik.
Selain itu, juga mampu menganalisis dan meneliti cara belajar, kekuatan dan
kelemahan belajar peserta didik.
Berdasarkan uraian di atas maka
jelaslah bahwa peran guru baik sebagai pengajar maupun sebagai pembimbing pada
hakekatnya saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain, kedua
peran tersebut harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus
merupakan keterpaduan.
B. Pengertian Kompetensi Profesional Guru
Sekolah Dasar
Menurut
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi merupakan
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar
yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Kompetensi profesional merupakan
kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku
manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan PBM
dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar. Kompetensi yang dimiliki oleh
setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut
akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan maupun sikap
profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru. Profesionalisme seorang guru
merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu
pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk
gaya belajar.
Beberapa komponen kompetensi
profesional guru adalah sebagai berikut ini:
- Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep.
- Pengelolaan kelas.
- Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar.
- Memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik.
- Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
- Mampu memahami karakteristik peserta didik
Menurut
Uzer Usman (2006 : 17-20), sosok utuh kompetensi profesional guru terdiri atas kompetensi-kompetensi
yang kemudian dijabarkan ke dalam beberapa sub kompetensi dan indikator.
Kompetensi-kompetensi tersebut meliputi:
1.
Menguasai landasan kependidikan
a.
Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
1)
Mengkaji tujuan pendidikan nasional
2)
Mengkaji tujuan pendidikan dasar dan menengah
3)
Meneliti kaitan antara tujuan pendidikan dasar dan menengah dengan tujuan
pendidikan nasional
4)
Mengkaji kegiatan-kegiatan pengajaran yang menunjang pencapaian tujuan
pendidikan nasional
b.
Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
1)
Mengkaji peranan sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan
2)
Mengkaji peristiwa-peristiwa yang mencerminkan sekolah sebagai pusat
pendidikan dan kebudayaan
3)
Mengelola kegiatan sekolah yang mencerminkan sekolah sebagai pusat
pendidikan dan kebudayaan
c.
Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan
dalam proses belajar mengajar
1)
Mengkaji jenis kegiatan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan
sikap
2)
Mengkaji prinsip-prinsip belajar
3)
Menerapkan prinsip-prinsip belajar dalam kegiatan belajar-mengajar
2.
Menguasai bahan pengajaran
a.
Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah
1)
Mengkaji kurikulum pendidikan dasar dan menengah
2)
Menelaah buku teks pendidikan dasar dan menengah
3)
Menelaah buku pedoman khusus bidang studi
4)
Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dinyatakan dalam buku teks dan buku
pedoman khusus
b.
Menguasai bahan pengayaan
1)
Mengkaji bahan penunjang yang relevan dengan bahan bidang studi/mata
pelajaran
2)
Mengkaji bahan penunjang yang relevan dengan profesi guru
3.
Menyusun program pengajaran
a.
Menetapkan tujuan pembelajaran
1)
Mengkaji ciri-ciri tujuan pembelajaran
2)
Dapat merumuskan tujuan pembelajaran
3)
Menetapkan tujuan pembelajaran untuk satu satuan pembelajaran/pokok
bahasan
b.
Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
1)
Dapat memilih bahan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran
yang ingin dicapai
2)
Mengembangkan bahan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran
yang ingin dicapai
c.
Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
1)
Mengkaji berbagai metode mengajar
2)
Dapat memilih metode mengajar yang tepat
3)
Merancang prosedur belajar mengajar yang tepat
d.
Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
1)
Mengkaji berbagai media pengajaran
2)
Memilij media pengajaran yang tepat
3)
Membuat media pengajaran yang sederhana
4)
Menggunakan media pengajaran
e.
Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
1)
Mengkaji berbagai jenis dan kegunaan sumber belajar
2)
Memanfaatkan sumber belajar yang tepat
4.
Melaksanakan program pengajaran
a.
Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
1)
Mengkaji prinsip-prinsip pengelolaan kelas
2)
Mengkaji faktor-faktor yng mempengaruhi suasana belajar mengajar
3)
Menciptakan suasana belajar mengajar yang baik
4)
Menangani masalah pengajaran dan pengelolaan
b.
Mengatur ruangan belajar
1)
Mengkaji berbagai tata ruang belajar
2)
Mengkaji kegunaan sarana dan prasarana kelas
3)
Mengatur ruang belajar yang tepat
c.
Mengelola interaksi belajar mengajar
1)
Mengkaji berbagai cara mengamati kegiatan belajar mengajar
2)
Dapat mengamati kegiatan belajar mengajar
3)
Menguasai berbagai keterampilan dasar mengajar
4)
Dapat menggunakan berbagai keterampilan dasar mengajar
5)
Dapat mengatur murid dalam kegiatan belajar mengajar
5.
Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
a.
Menilai prestasi murid untuk kepentingan bersama
1)
Mengkaji konsep dasar penilaian
2)
Mengkaji berbagai teknik penilaian
3)
Menyusun alat penilaian
4)
Mengkaji cara mengolah dan menafsirkan data untuk menetapkan taraf
pencapaian murid
5)
Dapat menyelenggarakan penilaian pencapaian murid
b.
Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
1)
Menyelenggarakan penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar
2)
Dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar
C. Kode
Etik Profesional Guru SD
Dalam melaksanakan tugas profesinya
guru indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru
Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam
bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik
putera-puteri bangsa.
Hubungan Guru
dengan Profesi :
a. Guru
menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi.
b. Guru
berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan bidang studi
yang diajarkan.
c. Guru
terus menerus meningkatkan kompetensinya.
d. Guru
menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan
tugas-tugas profesionalnya dan bertanggungjawab atas konsekuensiinya.
e. Guru
menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual,
dan integritas dalam tindkan-tindakan profesional lainnya.
f. Guru
tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan
martabat profesionalnya.
g. Guru
tidak boleh menerima janji, pemberian dan pujian yang dapat mempengaruhi
keputusan atau tindakan-tindakan profesionalnya.
h. Guru
tidak boleh mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan
tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di bidang pendidikan dan
pembelajaran.
Hubungan guru
dengan Organisasi Profesinya
a. Guru
menjadi anggota aorganisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam
melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan kependidikan.
b. Guru
memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang memberikan manfaat bagi
kepentingan kependidikan.
c. Guru
aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat informasi dan
komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat.
d. Guru
menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan
tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.
e. Guru
menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif
individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
f. Guru
tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang dapat merendahkan
martabat dan eksistensis organisasi profesinya.
g. Guru
tidak boleh mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.
h. Guru
tidak boleh menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi profesi tanpa
alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
D.
Hubungan kompetensi profesional guru dengan peran sosial
budaya guru
Kompetensi profesional dan peran sosial budaya guru saling terkait
satu sama lain. Sebab dalam pencapaian
kompetensi profesional guru juga harus memperhatikan peran sosial
budayanya begitu pula sebaliknya dalam rangka pencapaian kompetensi profesional
yang diharapkan guru tidak sekedar tertuntut karena profesinya sebagai pendidik
tapi juga memperhatikan peranan sebagai pendidik dalam dunia pendidikan.
Berikut ini adalah kaitan peran sosial
budaya guru dengan kompetensi profesional guru:
1.
Guru sebagai pekerja
sosial (social worker), yaitu seorang guru harus memberikan pelayanan
dengan baik kepada masyarakat, karena peserta didik merupakan bagian dari
masyarakat sehingga ketika guru melakukan pelayanan kepada peserta didik hal
itu sudah mewakili pemberian layanan kepada masyarakat. Dengan adanya
kompetensi profesional, guru harus mengeksplor kemampuannya untuk memberikan
pelayanan terbaik didukung dari berbagai sumber yang mau tidak mau guru harus
mencarinya. Guru juga harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina
hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
2.
Guru sebagai pelajar
dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara berkelanjutan
untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya. Dalam peran sosial budayanya, pendidik
mau tidak mau perlu untuk memperkaya kemampuannya. Hal itu sejalan dengan
kompetensi profesional guru sebagai guru hendaknya selalu berusaha untuk
meningkatkan kadar keprofesionalan yang sudah dimiliki. Untuk itu guru perlu
melakukan kegiatan-kegiatan yang berdampak pada pengembangan profesi.
3.
Peran guru juga sebagai
orang tua di sekolah maksudnya lebih
sebagai wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah.
Guru harus berkomunikasi secara aktif dan terbuka dengan peserta didik
sekaligus berperan sebagai motivator yang mampu melihat dan mengembangkan bakat
dan potensi peserta didik. Sesuai dengan kompetensi profesional guru yang
memang harus mampu untuk mengenali karakteristik peserta didik yang
berbeda-beda dengan cara komunikasi terbuka yang dilakukan bersama peserta
didik.
4.
Guru sebagai teladan atau model
perilaku bagi para peserta didik. Selain membimbing peserta didik mendapatkan
pengalaman belajar. Guru dalam peran sosial budayanya juga dijadikan panutan
oleh peserta didik. Hal ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesional guru
untuk bisa menumbuhkan kepribadian anak yang baik. Oleh sebab itu guru harus
mampu menjalankan peran sosial budayanya sebagai panutan peserta didik sehingga
dengan begitu guru akan terbantu untuk menumbuhkan kepribadian anak yang lebih
baik.
E. Upaya memperbaiki
kompetensi profesional guru
Kompetensi
profesional adalah kemampuan guru dalam penguasaan bahan ajar secara penuh dan juga
cara-cara mengajarkannya secara pedagogis dan metodis. Cara memperbaiki
kompetensi profesional :
1.
Dengan mengadakan
penelitian – penelitian bagi guru
2.
Dengan mengadakan
seminar – seminar yang diselenggarakan untuk guru
3.
Memberdayakan Gugus dengan KKG, KKKS, KKPS, dan PKG.
4.
Memberdayakan organisasi profesi guru (PGRI).
5.
Lembaga Perguruan Tinggi sebagai pencetak tenaga
professional harus melakukan reformasi, reposisi dan merevitalisasi
kelembagaannya.
6.
Mengitu berbagai penataran, diklat, seminar dan
sebagainya.
7.
Mengoftimalisasikan sertifikasi guru melalui
pengawasan yang ketat dan kontinu terhadap kinerja guru oleh lembaga yang
berwenang
8.
Meningkatkan partisifasi dalam lomba-lomba kreatifitas
guru.
9.
Membudayakan sikaf apresiatif terhadap keinginan
berprestasi.
10.
Berkolaborasi dengan sesame guru, kepala sekolah, dan
pengawas
11.
Mengembangkan motivasi instrinsik untuk selalu belajar
dan belajar lebih baik.
12.
Profesionalisme dijadikan penentu pengembangan
karir dan prestasi.
BAB III
PENUTUP
Profesionalisme guru tidak mungkin
dengan sendirinya dimiliki guru, karena harus terus diupayakan untuk diraih
dengan cara dan strategi yang tepat. Guru mempunyai
banyak peran bagi siswa terutama dalam memberika pembelajaran yang mendidik
yakni proses pembelajaran yang mempunyai makna tidak hanya mentransfer
pengetahuan, sikap dan keterampialan kepada peserta didik, tetapi lebih dari
itu. Tentunya guru sebagai seorang pendidik dalam memenuhi kompetensi
profesionalnya harus berpedoman pada kode etik guru dan peran sosial budayanya.
Ada berbagai cara yang bisa meningkatkan kompetensi professional guru sehingga
guru bisa memberikan pembelajaran yang berkualitas khususnya di sekolah.
Daftar Pustaka
Dwi Siswoyo, dkk .
2008. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta :
UNY Press
Sugihartono, dkk .
2008. Psikologi Pendidikan.
Yogyakarta : UNY PressUsman, Moh. Uzer. 2007. Menjadi Guru Profesional. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Anonim. 2010. Kompetensi
Profesional Guru. Http://www.
sarjanaku.com /2010/11/ kompetensi-profesionalisme-guru.html.
Diakses tanggal 9 Maret 2012
Minwannudin.
2011. Kompetensi Profesional Guru. http://mihwanuddin .wordpress.com/2011/09/25/makalah-kompetensi-profesional-guru-dalam-pendidikan-islam/. Diakses tanggal 9 Maret 2012 pukul
10.00
Rosyid.
2009. Kompetensi Kepribadian Sosial.
http://www.rosyid.info/
2009/10/kompetensi-kepribadian-sosial-dan.html diakses hari Sabtu tanggal 7 April
2012 jam 3.19
Gatot
Jariyono . 2010. Peran Guru Dalam Proses
Belajar. http://
gatoetn .blogspot.com/2010/02/peran-guru-dalam-proses-belajar.html pada hari Senin tgl 9 April 2012
pukul 2.03
Kompetensi Profesional Guru. http://blog. smpn2kaliwungu .sch.id/2011/11/ kompetensi -profesional-guru-dan.html. Diakses tanggal 9 Maret 2012 pukul
10.00
Peran Guru Dalam Proses Pendidikan. http://akhmadsudrajat .wordpress.com/
2008/03/06/peran-guru-dalam-proses-pendidikan/ diakses Hari Sabtu tanggal 7 April
2012 jam 2.44
Tidak ada komentar:
Posting Komentar