Kamis, 05 April 2012

UPAYA MEMAKSIMALKAN PERAN SOSIAL BUDAYA GURU SEBAGAI PENDIDIK MELALUI PERBAIKAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN


BAB I
PENDAHULUAN
A.       LATAR BELAKANG MASALAH
Guru memegang peranan penting dalam mencapai tujuan pendidikan. Kualitas guru merupakan salah satu penentu utama dalam kualitas pendidikan. Dalam hal ini Pemerintah menerbitkan Undang-undang Guru dan Dosen tahun 2005 yang mencakup kompetensi guru. Setiap guru wajib memiliki dan mengembangkan kompetensi-kompetensi tersebut yang meliputi kompetensi profesional, kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, dan kompetensi kepribadian.
Kompetensi kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang. Begitu naik kepribadian seseorang maka akan naik pula wibawa orang tersebut.
Kepribadian akan turut menetukan apakah para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau malah justru menjadi perusak anak didiknya. Sikap dan citra negatif seorang guru dan berbagai penyebabnya seharusnya dihindari jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama baik guru. Kini, nama baik guru sedang berada pada posisi yang tidak menguntungkan, terperosok jatuh. Para guru harus mencari jalan keluar atau solusi bagaimana cara meningkatnya kembali sehingga guru menjadi semakin wibawa, dan terasa sangat dibutuhkan anak didik dan masyarakat luas.
B.       RUMUSAN MASALAH
1.    Bagaimana cara memaksimalkan peran sosial budaya guru sebagai pendidik?
2.    Bagaimana kompetensi kepribadian dapat memaksimalkan peran sosial budaya guru?


BAB II
PEMBAHASAN
A.       Pengertian Peran Sosial Budaya Guru
Peran adalah pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri khas semua petugas dari pekerjaan atau jabatan tertentu. Guru harus bertanggung jawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar mengajar. Guru merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proses belajar mengajar, dan karenanya guru harus menguasai prinsip-prinsip belajar disamping menguasai materi yang akan diajarkan. Dengan kata lain, guru harus mampu menciptakan situasi kondisi belajar yang sebaik-baiknya.
Peran sosial memberikan pengaruh dominan terhadap masyarakat dalam menentukan dimana seseorang harus di dudukan dalam tangga masyarakat. Peran dijadikan pengukur keberhasilan seorang dalam status yang ditempatinya. Sedangkan kebudayaan akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak.
Guru sebagai pendidik adalah seseorang yang berjasa besar terhadap masyarakat dan Negara sehingga tidak salah pepatah mengatakan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh guru di sekolah adalah memberikan pelayanan kepada para siswa agar mereka menjadi siswa atau anak didik yang selaras dengan tujuan sekolah. Melalui bidang pendidikan, guru mempengaruhi aspek kehidupan, baik sosial, budaya maupun ekonomi. Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas sebagai pendidik. Guru memegang berbagai jenis peranan yang mau tidak mau harus dilaksanakannya sebagai guru. Di bawah ini tercantum 13 peran sosial budaya guru sebagai pendidik, yaitu :
a.         Guru sebagai korektor, guru harus dapat membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Semua nilai yang baik harus guru dipertahankan dan nilai yang buruk harus disingkirkan dari watak dan jiwa anak didik.
b.         Guru Sebagai Inspirator, guru harus dapat memberikan petunjuk yang baik bagi kemajuan anak didik. Guru harus dapat memberi petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.
c.         Guru Sebagai Informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum.
d.         Guru Sebagai Organisator, guru memiliki kegiatan pengelolaan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya.
e.         Guru Sebagai Motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif dalam belajar. Peran ini sangat penting dalam interaksi edukatif.
f.           Guru Sebagai Inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Bukan mengikuti terus tanpa mencetuskan ide-ide inovasi.
g.         Guru Sebagai Fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegitan belajar anak didik, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
h.         Guru Sebagai Pembimbing, guru membimbing anak menjadi manusia dewasa susila yang cakap dan mandiri.
i.           Guru Sebagai Demonstrator, mempergakan apa yang diajarkan secara diktatis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik, tujuan pengajaran tercapai dengan efektif dan efisien.
j.           Guru Sebagai Pengelola Kelas, agar anak didik betah tinggal di kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya.
k.         Guru Sebagai Mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang media pendidikan baik jenis dan bentuknya, baik media material maupun nonmaterial.
l.           Guru Sebagai Supervisor, guru dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
m.       Guru Sebagai Evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyngkut intrinsik maupun ekstrinsik. Guru tidak hanya menilai produk, tetapi juga menilai proses. 
Keberadaan guru di tengah masyarakat bisa dijadikan teladan dan juga rujukan maasyarakat sekitar. Disinilah nilai strategis seorang guru untuk selalu berada pada jalan yang benar, tidak menyimpang dari aturan baik adat istiadat maupun aturan pemerintah. Guru harus bergerak memberdayakan masyarakat menuju kualitas hidup yang baik dan perfect di segala aspek kehidupan, khususnya pengetahuan moralitas, sosial, budaya, dan ekonomi kerakyatan. 

B.  Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi berasal dari bahasa Inggris competency yang berarti kecakapan, kemampuan dan wewenang. Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu jika menguasai kecakapan bekerja pada satu bidang tertentu. Menurut Dwi Siswoyo, dalam bukunya Ilmu Pendidikan menyebutkan bahwa Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut Nana Syaodih (1997) kompetensi adalah performan yang mengarah kepada pencapaian tujuan secara tuntas menuju kondisi yang diinginkan.
Sedangkan kata kepribadian diambil dari terjemahan kata yang berasal dari bahasa Inggris, yaitu personality. Menurut Kartini Kartono dan Dali Gulo dalam Ngainun Naim bahwa kata personality mempunyai pengertian sebagai sifat dan tingkah laku khas seseorang yang membedakannya dari orang lain.
Kompetensi kepribadian merupakan salah satu kecakapan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam menjalankan profesinya di masyarakat baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur.
Menurut Dwi Siswoyo (2008 : 121), kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah yang berupa kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetendi kepribadian ini mencakup kemantapan pribadi dan akhlak mulia, kedewasaan dan kearifan, serta keteladanan dan kewibawaan. Kompetensi ini bisa diukur dengan alat ukur portofolio guru/ calon guru dan tes kepribadian/ potensi.
Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
PP No.19/2005 pasal 28 dan Draf PP Guru menyatakan, “kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mampu mengevaluasi kinerjanya sendiri, dan mengembangkan diri secara berkelanjutan”. Gage (1978) mempertegas bahwa “the scientific basic of the art of teaching” adalah kemampuan serta kebiasaan guru mengembangkan profesionalitas dirinya secara berkelanjutan.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup:
a.         penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya
b.         pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru
c.         kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan komptensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.

C.  Memaksimalkan Peran Sosial Budaya Guru Sebagai Pendidik
Untuk meningkatkan kompetensi, guru dituntut untuk memahami dirinya. Ruang lingkup kompetensi kepribadian guru tidak terlepas dari falsafah hidup, nilai-nilai yang berkembang di tempat seorang guru berada (nilai sosial), tetapi ada beberapa hal yang bersifat universal yang mesti dimiliki oleh guru dalam menjalankan fungsinya sebagai individu yang menunjang terhadap keberhasilan tugas pendidikan yang diembannya.
Profesi guru merupakan profesi yang senantiasa berhadapan dengan komunitas yang  berbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan masyaraktnya maka guru memerlukan pengembangan sikap tenggang rasa. Peranan sosial budaya tidak terlepas dari lingkungan di sekitar baik lingkungan tempat tinggal guru maupun tempat tinggal siswa. Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam mengembangkan budaya berpikir kritis di masyarakat, saling menerima dalam perbedaan pendapat dan menyepakati untuk mencapai tujuan bersama maka dituntut seorang guru untuk bersikap demokratis dalam menyampaikan dan menerima gagasan-gagasan mengenai permasalahan yang ada di sekitarnya sehingga guru menjadi terbuka dan tidak menutup diri dari hal-hal yang berada di luar dirinya.
Salah satu komponen kompetensi kepribadian yaitu menjalin hubungan manusiawi yaitu kemampuan guru untuk dapat berhubungan dengan orang lain atas dasar saling menghargai, menghormati antara satu dengan yang lain sesuai dengan penerapan soial budaya. Sebagi contoh seorang guru menjalin kemitraan dengan wali murid.
Untuk itu pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang dilakukan oleh guru yang mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotor perlu dipacu untuk dapat memiliki kreatifitas dan kesungguhan yang bersifat inovatif serta menjunjung tinggi nilai-nilai karakter sehingga akan berimbas kepada tingkah laku dan hasil belajar siswa yang lebih baik. Peranan sosial budaya sebagai pendidik yaitu guru dapat melakukannya melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari di sekolah/ dikelas yaitu melalui :
1.         Kegiatan rutin seperti berdoa sebelum memulai dan setelah selesai melaksanakan pembelajaran.
2.         Kegiatan spontan seperti memberi salam, meminta maaf, mengucapkan terima kasih, melerai/menengahi bila ada siswa yang bertengkar, atau memungut sampah dan membuangnya di tempat sampah.
3.         Kegiatan penanaman keteladanan seperti bersikap jujur, datang tepat waktu, berpakaian rapi atau berkata sopan dan menunjukkan sikap menghargai siswa.
4.         Pengkondisian kelas seperti menyiapkan alat-alat kebersihan atau menempatkan bak/tong sampah di sudut kelas dan selalu dibersihkan.
5.         Kegiatan terprogram seperti mengajak siswa mengikuti kegiatan ekskul sekolah, berkunjung ke Panti Asuhan atau membuat program melakukan seminar kecil-kecilan membahas suatu masalah dengan siswa.   
6.         Melalui mata pelajaran dengan mencantumkan pada silabus atau perencanaan pembelajaran, nilai-nilai karakter yang dapat dikembangkan dalam sebuah materi pembelajaran.
Dengan melalui kegiatan-kegiatan tersebut di atas akan membentuk watak sosial budaya sekolah yang kuat dan berkarakter positif. Namun upaya pembentukan watak sosial budaya bangsa tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melainkan perlu upaya berkesinambungan yang dimulai dari keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat. Untuk itu perlu sinergi dengan orang tua siswa, masyarakat dan sekolah. Dengan sinergi tersebut diharapkan nilai watak social budaya terus ditumbuh kembangkan yang pada akhirnya dapat membentuk pribadi karakter siswa yang kuat dan bermoral.

D.  Kompetensi Kepribadian Dapat Memaksimalkan Peran Sosial Budaya Guru
Kompetensi kepribadian guru merupakan hal yang sangat penting karena salah satu faktor untuk memaksimalkan peran social budaya guru. Oleh sebab itu seorang guru harus mampu memahami dan memngimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari baik di sekolah maupun di lingkungan sekitarnya, karena pada dasarnya salah satu komponen kompetensi kepribadian yaitu menjalin hubungan manusiawi yaitu kemampuan guru untuk dapat berhubungan dengan orang lain atas dasar saling menghargai, menghormati antara satu dengan yang lain sesuai dengan penerapan soial budaya. Sebagi contoh seorang guru menjalin kemitraan dengan wali murid ataupun masyarakat. Tidak hanya itu di sekolah pun dengan kompetensi kepribadian guru yang baik maka guru mampu mengisprirasai peserta didik untuk melakukan hal-hal positif yang bisa membentuk karakteristik peserta didik yang sadar akan budaya-sosial dimana guru sebagai panutan bagi peserta didik.
Jika guru mampu menguasai,memahami dan mengimplementasikan kompetensi kepribadian guru, dimana kompetensi kepribadian itu adalah menjadikan guru lebih dewasa,arif dan bijak secara tidak langsung akan mampu memaksimalkan peran sosial budaya guru. Dimana peran social budaya guru itu sendiri  yaitu menciptakan iklim belajar mengajar yang kondusif,sehat dan menyanangkan dengan bekaln yang ideal itu guru akan tampil senagai figur yang benar-benar mumpuni ,disegani,dan digugu serta ditiru.
Kompetensi kepribadian guruyang benar-benar dipahami juga akan menghindarkasn guru dari keinginan untuk bertindak korupsi,memburu jabatan,terjebat dalam kehidupan yang instan serta kehilangan kepekaan moral jika semua itu mampu dihindari maka peran social budaya akan tercapai secara maksimal.




BAB III
PENUTUP
A.       KESIMPULAN
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya.
Guru merupakan pilar pendidikan yang dituntut kualitasnya. Hal ini mencakup kompetensi kepribadian dan tidak terlepas dengan peranan keadaan sosial budaya Indonesia agar tercapai tujuan pendidikan.
B.       SARAN
Guru harus memilki kompetensi kepribadian agar menjadi teladan bagi peserta didik dan menghidarkan guru dari tindakan korupsi,keinginan hanya memburu jabatan atau hilangnya kepekaan moral.
Kompetensi kepribadian guru harus benar-benar diimplementasikan agar mampu menumbuhkan karakteristik positif dalam diri peserta didik.









DAFTAR PUSTAKA

Djam’an, Satori. 2008. Profesi Keguruan. Jakarta:  Universitas Terbuka.

Dwi Siswoyo. 2008. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.

Undang – Undang RI nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar